Friday, January 25, 2019

10 fakta kemaritiman beserta argumentasi dan data

Tugas wawasan sosial budaya maritim

Terimakasih telah mengunjungi blog saya:)

1. Indonesia termaksuk Negara maritime tetapi belum tepat dikatakan
a. argumentasi
Sebagai negara kepulauan, harusnya Indonesia juga disebut sebagai negara maritim. Namun sayangnya, julukan Indonesia sebagai negara maritim dipandang belum tepat. Alasan mendasar mengenai hal ini dikarenakan paradigma pembangunan di Indonesia selama beberapa dekade ini bias daratan. Akibatnya ketimpangan pembangunan antara daratan dan lautan begitu terlihat.
b. data
Salah satu permasalahan yang dihadapi Indonesia dalam melakukan pembangunan adalah masalah ketimpangan, baik ketimpangan yang terjadi antar wilayah maupun didalam wilayah, khususnya antara Jawa dan Luar Jawa. Kesenjangan itu tercermin dari penyebaran sumber daya manusia, industri, perdagangan dan jasa, infrastruktur, irigasi, listrik, pendidikan dan bahkan sektor pertanian. contohnya Sampai 2011 kue pembangunan masih terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera. PDRB Jawa menyumbang sekira 57,6 persen dari total PDB dan Pulau Sumatera memberikan donasi sebesar 23,3 persen (BPS, 2012). Dengan begitu, kedua pulau itu menguasai sekira 82 persen dari PDB Indonesia.
3. Menggunakan Kapal laut
a. argumentasi
seperti yang kita ketahui kemaritiman adalah suatu aktivitas pelayaran, dan dalam berlayar dilautanpasti menggunakan kaapal laut oleh karena itu kemaritiman berhubungan dengan kapal laut.
b. data
Visi kemaritiman Pemerintahan Jokowi juga harus disertai dengan kesiapan operasional ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) yang prima. Namun, kini kondisinya masih memprihantinkan karena sebagian besar operator mengoperasikan kapal-kapal tua dan bekas pakai dari luar negeri yang umurnya mencapai 25 tahun.



4. Ada barang dan jasa yang dipertukarkan
a. argumentasi
seperti yang kita ketahui didalam perlayaran pasti ada yang namanya transaksi jual beli dan dalam transaksi tersebut terdapat barang dan jasa yang dipertukarkanoleh karena itu adanya barang dan jasa termaksuk fakta kemaritiman.
b. Data
Secara makro, sektor jasa merupakan sektor yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS) menunjukkan bahwa sektor jasa merupakan salah satu kontributor PDB yang sangat penting. Kontribusi sektor jasa dalam PDB Indonesia adalah sekitar 50% , sektor pertanian dan pertambangan hanya menyumbang sekitar 25% dari PDB sedangkan 25% sisanya adalah dari sektor manufaktur. data tersebut juga berasal dari adanya kemaritiman



5. Terjadi peredaran uang
a. argumentasi
dalam pelayaran pasti terkait dengan transaksi dan dalam transaksi tersebut melakukan pertukaran dengan cara membayar dan apabila pembayaran dilakukan maka akan terjadi peredaran uang dikalangan para pelayar tersebut
b. data
Sementara itu, Duta Besar Jepang untuk RI Masafumi Ishii mengatakan, Indonesia–Jepang sebagai sesama negara maritim perlu meningkatkan kerja sama di bidang kemaritiman. Menurutnya, pembangunan sumber daya maritim merupakan hal yang penting , khususnya dalam pembangunan pulau-pulau terluar Indonesia yang tengah digarap Jepang. dengan hal ini pasti terjadi peredaran uang antara kedua negr tersebut


6. Terjadi kompetisi
a. argumetasi
kompetisi memang selalu terjadi karena adanya kehausan akan kekuasaan dan kejayaan, Negara berlomba lomba memperluas wilayahnya masing masing bukan hanya itu juga didalam negeripun terjadi kompetisi.
b. dat
Ego dan kompetisi kepentingan sektoral juga nampak dalam koordinasi peningkatan kemampuan pengawasan keamanan di wilayah laut, terutama antara TNI dan Polri. Salah satu contoh adalah inistiaf TNI AL untuk meminjamkan sejumlah senjata dan amunisinya terhadap Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP), petugas Bea Cukai dan Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai melalui Nota Kesepakatan antara KSAL TNI Laksamana TNI dengan ketiga perwakilan instansi tersebut. Padahal, izin penggunaan senjata dan bahan peledak oleh pihak sipil merupakan kewenangan Kepolisian RI seperti diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan Surat Keputusan Kapolri No. SKEP/82/II/2004 pada tanggal 16 Februari 2004. Persoalan koordinasi dan fungsi integratif semakin menajam dengan proses transisi sistem pengawasan maritim sejak berlakunya UU Nomor 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran

7. ada peraturan pelayaran
a. argumentasi
karena banyaknya Negara yang memasuki kawasan maritime Negara lain dengan illegal maka diberlakukan peraturan perlayaran sehingga tidak merugikan Negara lain
b. data
Saat ini penegakan hukum dan keamanan di lautan Indonesia memang masih tumpang-tindih (overlapping). Hingga saat ini setidaknya ada 24 peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan kepada berbagai instansi pemerintah untuk menegakkan hukum di laut. Beberapa contoh, diantaranya, UU Nomor 11 tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan memberikan kewenangan penegakan hukum di laut kepada Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral. Kewenangan penegakan hukum di laut diberikan lagi kepada lembaga ini oleh UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sehingga kewenangannya menjadi cukup luas. Di sisi lain, sesuai dengan Hukum Maritim Internasional yang sudah disepakati Indonesia sejak tahun 1974 (SOLAS 1974) yang tertuang dalam: a. Bab V Peraturan 15 Konvensi Internasional tentang Keselamatan Jiwa di Laut (SOLAS 1974) mengenai kewajiban negara penandatangan untuk membentuk organisasi Pengawal Pantai (Coast Guard) atau Pengawal Laut dan Pantai (Sea and Coast Guard). b. Ketentuan Internasional tentang Keamanan Kapal dan Fasilitas PelabuhanTahun 2002 atau International Ships and Port Facilities Security Code 2002 (ISPS Code 2002) mengenai kewajiban negara peserta untuk menetapkan otoritas nasional dan otoritas lokal yang bertanggungjawab atas keselamatan dan keamanan maritim. c. Pasal 217, pasal 218 dan pasal 220 Konvensi Perserikatan Bangsabangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS III, 1982) mengenai penegakan hukum oleh Negara Bendera (Flag State), oleh Negara Pelabuhan (Port State), dan oleh Negara Pantai (Coastal State). Berdasarkan aturan ini, organisasi militer dilarang untuk menegakan hukum maritim internasional di kapal-kapal berbendera asing kecuali jika negara tersebut dalam kondisi perang. Hanya organisasi sipil saja yang diperbolehkan memeriksa kapal-kapal lintas damai. Memang dalam hukum nasional, TNI AL berhak memeriksa kapal-kapal lintas damai di wilayah perairan Indonesia
ada sejumlah aturan main yang juga berlaku internasional yang harus dipenuhi. Salah satunya melalui admiralty court/ pengadilan. Mungkin inilah salah satu sebab, mengapa main line operator/ MLO (pelayaran besar kelas dunia) enggan sandar di pelabuhan Indonesia.
8. ada komite yang menangani pengaturan-pengaturan masalah keselamatan dan keamanan pelayaran (maritime safety and security)
a. argumentasi
Keselamatan maritim (maritime safety) adalah konsep yang berlaku secara internasional. Konsep ini berkaitan dengan perlindungan kehidupan dan properti melalui regulasi, manajemen dan pengembangan teknologi dari semua bentuk transportasi yang bergerak melalui wilayah perairan dimanapun itu, yang secara khusus diurus oleh badan dunia yaitu International Maritime Organization (IMO).
b. data
- Fenomena ini tercermin pada data kecelakaan pelayaran 2017 yang cenderung terus meningkat dan terhitung sangat tinggi sejak delapan tahun terakhir. Dari Databank BRORIVAI Center yang diolah dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), 2016, terjadi 18 kecelakaan moda transportasi laut yang diinvestigasi, dan jumlahnya meningkat 36 persen dari tahun sebelumnya yakni 11 kecelakaan..
- Rujukan Keselamatan Pelayaran Nasional Di Indonesia, pengaturan mengenai kapal sebagai alat transportasi laut telah dituangkan dalam UU No. 17/2008 tentang Pelayaran dimana disebutkan pada Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1, ayat 33 bahwa, “Kelaiklautan Kapal adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan Awak Kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal,manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, dan manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu.

9. infrastruktur mempengaruhi pelayaran
a. argumentasi
Karena keberadaan infrastruktur akan memungkinkan pelayanan yang lebih baik. jika pelayanannya baik maka banyak aktifitas pelayaran yang terjadi 
b. data
pemerintah Indonesia  masih mengabaikan pembangunan infrastruktur maritim. Sementara bila disadari, terdapat 70 persen potensi kekayaan bangsa berada dilautan. Namun karena infrastruktur yang belum memadai telah berdampak terhadap hilangnya potensi tersebut karena dicur oleh pihak lain, seperti halnya pencurian ikan (illegal fishing) yang mencapai 3300 triliun rupiah per tahun. Selain itu, kerusakan terumbu karang, mangrove dan kekayaan alam lainnya.  Masyarakat nelayan yang cenderung miskin juga sebagai bukti utama terabaikannya sektor maritim. Dari persenan jumlah masyarakat miskin terdapat 25,4 persen diantaranya adalah nelayan. Saat ini, orientasi pembangunan masil lebih cenderung pada wilayah teresterial atau menuju pedalaman/pegunungan sementara daerah pesisir atau menuju pantai jarang dilirik.
10. adanya penjagaan batas wilayah  kemaritiman
a. argumentasi
Karena banyaknya pelayaran yang illegal diwilayah kemaritiman dan merugikan Negara tersebut maka penjagaan batas wilayah kemaritiman menjadi fkta kemaritiman karena setiap Negara maritime tidak ingin terjadi kerugian pada negaranya.

b. data
Salah satu bentuk keseriusan suaru negara untuk menjaga wilayah perairannya yaitu dengan menata rapi dan kokoh dalam menjaga perairannya. Hingga saat ini Indonesia memiliki 12 instansi (ditambah BAKAMLA menjadi 13), bertugas di wilayah perairan dengan tugas yang sama, serta berbagai macam aspek pendukung seperti kapal dan alat navigasinya yang tidak saling mendukung.

No comments:

Post a Comment

kisi kisi ulangan terbukti ampuh sejarah indonesia kelas XI SMA

KISI KISI SEJARAH INDONESIA BESERTA JAWABANNYA  1.   PROSES MASUK BANGSA EROPA a.    Portugis Bangsa portugis pertama kali ber...